Profesi Ners

Pendidikan profesi keperawatan bertujuan untuk menyiapkan peserta didik untuk mampu melaksanakan fungsi dan peran sebagai ners. Hal ini sesuai dengan keputusan menteri pendidikan nasional Republik Indonesia No. 232/U/2000 pasal 2 ayat 2 bahwa program pendidikan profesional bertujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan profesional dalam menerapkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan teknologi dan atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional


Menghasilkan perawat yang profesional, caring, beretika, dan mampu mengaplikasikan teknologi kesehatan serta mengembangkan keilmuan keperawatan yang unggul dibidang keperawatan komunitas tingkat Nasional dan Internasional tahun 2030

  1. Menyelenggarakan pendidikan keperawatan yang profesional dalam mengembangkan program yang kreatif dan inovatif di tatanan komunitas dalam aspek promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif melalui pemberdayaan masyarakat.
  2. Melaksanakan penelitian dasar dalam keperawatan yang berorientasi pada masalah kesehatan dan keperawatan komunitas.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada caring dan berpartisipasi aktif dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
  4. Menyelenggarakan kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian secara berkesinambungan dalam mendukung pencapaian kompetensi yang ditetapkan.

Informasi Profesi Ners

ASRAMA PUTRI
Berita

ASRAMA PUTRI